Viral Usulan Legalisasi Kasino, MUI Tekankan Perjudian Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat

Rabu 14 Mei 2025, 15:42 WIB
Ilustrasi kasino. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi kasino. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan tegas terhadap usulan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui legalisasi kasino.

Usulan tersebut, yang disampaikan dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (12/5/2025), mengemukakan argumen bahwa Indonesia seharusnya meniru negara Uni Emirat Arab karena sama-sama bergantung pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Kendati begitu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa legalisasi judi dengan alasan peningkatan pendapatan negara tidak dapat diterima.

"Jangan berpikir melegalkan untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam. Selain perjudiaan bertentangan dengan UU juga menentang dengan norma masyarakat," ujarnya pada Selasa, 13 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari laman MUIDigital.

Baca Juga: Komdigi Bakal Benahi Regulasi untuk Tekan Judi Online

Merespons perbandingan dengan praktik di luar negeri, KH Cholil Nafis melanjutkan penolakan usulan tersebut.

"Negara yang membuka perjudian bukan dalil untuk melegalkan di Indonesia." ucapnya tegas untuk menolak pembenaran kebijakan serupa di negara lain tidak dapat dijadikan dasar pengesahan legalisasi kasino di tanah air.

MUI menekankan agar upaya peningkatan penerimaan negara diarahkan melalui pengelolaan dan eksplorasi potensi sumber daya alam yang melimpah, tanpa mengorbankan norma hukum serta nilai moral dan sosial masyarakat Indonesia.

Keputusan MUI ini muncul di tengah perdebatan yang semakin menghangat di ruang politik mengenai mekanisme pendapatan negara bukan pajak.

Baca Juga: Pengakuan Dua Mantan Pemain Judi Online di Jakarta, Tabungan Ludes hingga Berujung Pinjol

Sementara itu, Galih Kartasasmita sendiri diketahui menolak kabar bahwa ia pernah mengusulkan pembukaan kasino oleh pemerintah Indonesia.

Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kartasasmita menekankan bahwa pernyataannya merupakan upaya mendorong pemikiran "out-of-the-box".

Hal tersebut ia maksudkan untuk menggali sumber penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang inovatif, bukan sekadar mengandalkan pendapatan dari sumber daya alam.

Menurut Kartasasmita, contoh yang disampaikan adalah model negara Uni Arab Emirates (UAE) yang kreatif dalam mencari alternatif pendapatan.

Berita Terkait

News Update