Cara Mudah Mengeceknya
Baca Juga: Update Terbaru! Pinjol Resmi 2025 yang Mudah Disetujui dan Cair ke DANA dalam Hitungan Menit
Langkah 1: Kunjungi https://cekfintech.id untuk memeriksa legalitas pinjol.
Langkah 2: Masukkan nama platform atau perusahaan pinjol yang ingin Anda cek pada kolom pencarian.
Langkah 3: Jika nama tidak muncul atau tidak terdaftar, hati-hati! Artinya platform tersebut tidak legal dan berpotensi ilegal.
Untuk investasi lainnya, kunjungi https://sikapiuangmu.ojk.go.id > klik menu “Waspada Investasi” > “Daftar Investasi Legal dan Ilegal”.
Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Berkedok DC Lapangan Resmi Sasar Korban Galbay Pinjol, Begini Cara Bedakannya
Pastikan Anda hanya bertransaksi dengan pihak yang memiliki izin resmi dan diawasi oleh OJK.
Jika nama perusahaan atau platform yang ditawarkan tidak tercantum di daftar resmi OJK, besar kemungkinan itu adalah entitas ilegal.
Lapor ke SIPASTI Jika Mencurigakan
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat kini bisa melaporkannya secara langsung melalui kanal SIPASTI di laman resmi OJK. Jenis pelaporan yang diterima mencakup:
- Investasi bodong.
- Pinjaman online ilegal.
- Penipuan berkedok jasa keuangan.
- Modus impersonasi yang mengatasnamakan institusi resmi.