Resmi dari OJK! Langkah-Langkah Menghapus Nama dari Daftar Hitam BI Checking Terbaru 2025

Rabu 14 Mei 2025, 12:21 WIB
Cara Membersihkan Nama di BI Checking/SLIK OJK Tahun 2025 Akibat Kredit Macet. (Sumber: ojk.go.id)

Cara Membersihkan Nama di BI Checking/SLIK OJK Tahun 2025 Akibat Kredit Macet. (Sumber: ojk.go.id)

Hal-hal ini menunjukkan bahwa reputasi finansial seseorang kini telah menjadi bagian dari pertimbangan administratif yang signifikan.

Langkah-Langkah Membersihkan Nama dari BI Checking/SLIK

Meski terdengar menakutkan, riwayat buruk di SLIK OJK bukan sesuatu yang permanen. Berikut adalah beberapa langkah konkret untuk membersihkan nama di BI Checking/SLIK OJK tahun 2025:

1. Lakukan Cek Skor Kredit Secara Mandiri

Kunjungi situs resmi https://idebku.ojk.go.id untuk mengecek informasi riwayat kredit secara mandiri. Layanan ini gratis dan dapat diakses dengan verifikasi KTP dan nomor HP aktif.

2. Identifikasi dan Validasi Riwayat Kredit

Periksa apakah ada pinjaman yang tertunggak atau telah lunas namun masih tercatat sebagai aktif. Bila ditemukan ketidaksesuaian, catat dan kumpulkan bukti pelunasan atau komunikasi resmi dari kreditur.

3. Lunasi Kewajiban Finansial yang Tertunggak

Langkah utama dalam pemulihan skor adalah melunasi semua tunggakan. Tidak ada jalan pintas—skor kredit hanya akan membaik setelah kewajiban dilunasi sepenuhnya.

4. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL)

Setelah pelunasan, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) dari lembaga keuangan terkait. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti saat terjadi keterlambatan pembaruan data di sistem SLIK.

5. Lapor ke OJK Jika Ada Ketidaksesuaian

Jika pelunasan telah dilakukan namun skor belum diperbarui dalam waktu 30 hari, Anda dapat melapor ke OJK dengan membawa SKL dan dokumen pendukung lainnya. OJK akan memfasilitasi penyelesaian antara debitur dan lembaga keuangan.

Waktu Pembaruan Skor Kredit

OJK menetapkan bahwa data di SLIK diperbarui maksimal 30 hari kalender setelah transaksi terakhir, termasuk pelunasan. Maka dari itu, setelah melakukan pelunasan, berikan waktu setidaknya satu bulan sebelum melakukan pengecekan ulang.

Tips:

  • Simpan seluruh bukti transfer pelunasan.
  • Dokumentasikan email dan surat resmi dari pemberi pinjaman.
  • Hindari menggunakan jasa pihak ketiga tidak resmi untuk "membersihkan nama", karena rentan penipuan.

Baca Juga: 5 Alasan Utama DC Pinjol Teror Tanpa Henti, Begini Cara Menghentikannya!

Cara Mencegah Skor Kredit Menjadi Buruk

Setelah nama berhasil dibersihkan, langkah selanjutnya adalah menjaga agar skor tetap baik. Berikut tips menjaga kualitas skor kredit:

  • Bayar cicilan tepat waktu setiap bulan.
  • Batasi jumlah pinjaman aktif untuk menghindari overlimit.
  • Jangan asal mengajukan pinjaman, karena pengajuan yang sering ditolak bisa berdampak negatif.
  • Gunakan kartu kredit secara bijak, jangan hanya membayar minimum payment.

Alternatif Jika Skor Tetap Buruk

Jika skor kredit masih buruk meski sudah melunasi utang, beberapa alternatif yang bisa dicoba adalah:

  • Ajukan pinjaman ke lembaga koperasi atau platform fintech syariah yang belum menggunakan sistem SLIK secara ketat.
  • Bangun kembali reputasi dengan mengambil pinjaman kecil dan melunasinya tepat waktu.
  • Gunakan aplikasi perencana keuangan untuk mengelola cash flow pribadi.

Itulah informasi cara membersihkan BI Checking dari daftar hitam, resmi dari OJK. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update