POSKOTA.CO.ID - Skor kredit menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kelayakan seseorang untuk menerima fasilitas pembiayaan. Skor ini dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini menggantikan peran sebelumnya yang dikenal sebagai BI Checking.
Lembaga keuangan seperti bank, perusahaan pembiayaan (multifinance), bahkan pemberi kerja tertentu, kini banyak mengandalkan informasi dari SLIK OJK untuk mengambil keputusan penting.
Riwayat kredit yang buruk dapat berakibat pada penolakan pengajuan kredit, pembatasan akses ke produk keuangan, hingga hambatan dalam proses rekrutmen kerja.
Baca Juga: Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini di Pegadaian Naik atau Turun? Cek di sini
SLIK OJK: Fungsi dan Jenis Skor Kredit
Per Januari 2025, SLIK OJK secara umum membagi status kredit menjadi lima kategori:
- Skor 1 – Kredit lancar
- Skor 2 – Kredit dalam perhatian khusus
- Skor 3 – Kredit kurang lancar
- Skor 4 – Kredit diragukan
- Skor 5 – Kredit macet
Nasabah dengan skor 1 dan 2 masih dianggap layak mengajukan pinjaman, sedangkan mereka yang berada di skor 3 hingga 5 harus mengambil langkah pemulihan sebelum bisa mengakses fasilitas keuangan kembali.
Faktor Penyebab Skor Kredit Buruk
Beberapa penyebab umum yang memengaruhi skor kredit seseorang antara lain:
- Tunggakan cicilan pada pinjaman bank, leasing, atau pinjaman online.
- Gagal bayar kartu kredit atau tagihan cicilan barang.
- Kesalahan pencatatan administratif oleh lembaga keuangan.
- Penggunaan pinjol (peer-to-peer lending) yang kini wajib lapor ke SLIK OJK.
Menurut Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), sebanyak 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak akibat skor kredit yang buruk. Banyak kasus tersebut berkaitan langsung dengan riwayat tunggakan pada pinjaman online.
Pengaruh Pinjol terhadap Skor SLIK
Salah satu perkembangan penting pada 2025 adalah kewajiban pelaporan oleh penyelenggara pinjaman online (P2P Lending) ke SLIK OJK. Hal ini berarti bahwa keterlambatan pembayaran, bahkan dalam nominal kecil sekalipun, dapat langsung berdampak pada skor kredit.
OJK, dalam pernyataan resmi oleh Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Lainnya, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara P2P Lending yang terdaftar dan berizin wajib melakukan pelaporan historis pinjaman ke SLIK. Dengan demikian, masyarakat harus lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola utang digital.
Akibat Skor Kredit Buruk dalam Kehidupan Sehari-hari
Skor kredit yang buruk tidak hanya berdampak pada pengajuan pinjaman saja. Beberapa contoh nyata yang terjadi di lapangan antara lain:
- Penolakan pengajuan KPR oleh bank karena catatan buruk pinjaman online.
- Penolakan kredit kendaraan meskipun ada penghasilan tetap.
- Gagal memperoleh pekerjaan, terutama di industri perbankan atau keuangan, akibat catatan kredit yang tidak baik.