Joki pinjol membidik orang dengan riwayat kredit masih bagus, belum pernah gagal bayar (gagal bayar). Data ini diincar karena peluang persetujuan pinjaman lebih tinggi.
- Iming-iming Palsu
"Aman dan Dikloning": Joki mengklaim bisa mengamankan data korban agar tidak terdeteksi sistem. Nyatanya, data justru dipakai untuk pinjaman ilegal.
"Konsultasi Gratis": Ujung-ujungnya korban diarahkan ke aplikasi pinjol baru.
"Surat Sakti": Janji palsu tentang dokumen pelindung dari debt collector.
- Eksploitasi melalui Aplikasi Legal/Ilegal
Joki menyuruh korban menginstal aplikasi pinjol menggunakan nomor pribadi, KTP, dan perangkat korban. Setelah pencairan, mereka mengambil komisi 30–50 persen, meninggalkan korban dengan utang yang membengkak.
- Strategi Gaslighting
Korban yang panik akan mudah dipengaruhi dengan kalimat:
"Ini satu-satunya jalan keluar."
"Kalau tidak ikut arahan saya, utangmu tidak akan lunas."
Mengapa Joki Pinjol Sulit Diberantas?
- Leverage Media Sosial: TikTok, Facebook, dan WhatsApp menjadi sarana promosi joki pinjol karena minimnya pengawasan.
- Korban yang Terdesak: Tekanan utang dan literasi finansial rendah membuat korban mudah percaya.
- Regulasi Longgar: Aplikasi pinjol ilegal masih banyak beredar, memudahkan joki beroperasi.
Peringatan untuk Masyarakat
- Jangan pernah serahkan data pribadi (KTP, KK, nomor HP) kepada pihak tidak resmi.
- Pinjaman online tanpa joki pun bisa diajukan selama data kredit Anda baik.
- Laporkan akun joki pinjol ke OJK atau polisi siber.
"Mereka bukan pahlawan, tapi predator yang memanfaatkan keputusasaan," tegas narasumber.
Baca Juga: Ketahui 5 Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal yang Aman, Gak Perlu Pakai Joki
Kasus Andi hanyalah satu dari ribuan korban joki pinjol. Edukasi finansial dan kehati-hatian dalam mengajukan pinjaman online menjadi kunci menghindari jerat ini.
Ingat: Tidak ada jalan pintas untuk utang. Selalu verifikasi legalitas pinjol melalui Sikapiuangmu OJK sebelum mengajukan pinjaman.