POSKOTA.CO.ID - Mau menghapus data pinjaman online (pinjol) ilegal tapi takut dengan sejumlah risikonya? Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Para pengguna aplikasi pinjaman online banyak yang tak menyadari kalau data-data pribadinya ternyata sudah disadap oleh pihak pinjol.
Hal ini membuat para debitur resah kalau sampai data pribadi mereka nantinya akan disebarluaskan kalau sampai mereka menunggak pembayaran utang.
Oleh karenanya, belakangan ini banyak yang mencari tahu cara menghapus data pinjol ilegal untuk menghilangkan jejak mereka.
Tak sedikit dari mereka yang saat ini malah menggunakan jasa joki hapus data pinjol hanya agar data pribadinya terhapus dari sistem pinjol ilegal.
Padahal, menggunakan jasa hapus data pinjol juga tidaklah aman dan ada sejumlah risiko juga yang bisa didapatkan nasabah.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Bisa Cair Sampai Rp2 Miliar!
Daripada menggunakan jasa joki hapus data pinjol atau malah sampai gagal bayar (galbay) pinjol, lebih baik kamu mencoba cara lainnya.
Lantas, bagaimana cara menghapus data pinjol ilegal yang aman dan tepat? Berikut informasi selengkapnya untuk mu.
Cara Menghapus Data Pinjol
Melansir dari Website IdScore, berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghapus data pinjol.