Baca Juga: Tips Tetap Tenang dalam Jeratan dan Tekanan Utang Pinjol, Begini Kata Edukator Keuangan
Tips agar Pinjaman Online Diterima
Meski tidak disarankan untuk dipraktikkan, mantan DC ini memberikan beberapa "tips" yang kerap digunakan oleh sistem pinjol ilegal:
- Bersihkan Riwayat SMS dan Panggilan
Hapus SMS tagihan pinjaman yang menunggak, hilangkan nomor telepon spam dari log panggilan, karena DC bisa mendeteksi pola ini.
- Hindari Data Palsu
Penggunaan KTP palsu atau hasil editan akan langsung ditolak sistem. "Mereka bisa mengecek keaslian data," tegasnya.
- "Pancing" dengan Membayar Tepat Waktu
Beberapa nasabah sengaja membayar 1-2 kali agar dianggap "nasabah baik", lalu mengajukan pinjaman lagi dengan nominal lebih besar. Namun, praktik ini sangat berisiko dan tidak disarankan.
Hukum dan Ancaman Pinjol Ilegal
Mantan DC ini juga mengingatkan bahwa: Hutang pinjol ilegal bersifat perdata, bukan pidana. Artinya, tidak ada ancaman penjara.
Jika data nasabah disebarkan, pelaku bisa dilaporkan dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik. "Nasabah 100% menang secara hukum," tegasnya.
Pemerintah sendiri telah menghimbau masyarakat untuk tidak membayar pinjol ilegal dan segera melaporkannya ke OJK atau kepolisian.
Peringatan Keras: Jangan Terjebak!
Meski ada "tips" di atas, praktisi keuangan dan aktivis anti-pinjol ilegal menegaskan:
- Jangan pernah meminjam dari pinjol ilegal, apalagi sampai "gali lubang tutup lubang".
- Laporkan ancaman DC ke pihak berwajib.
- Cek legalitas pinjol di situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.
"Gagal bayar pinjol ilegal bukan aib. Yang salah adalah mereka yang memeras rakyat," tutup Tools Pinjol.
Praktik pinjol ilegal tetaplah sebuah jeratan finansial yang harus dihindari. Meski ada berbagai "tips" untuk mempermudah pengajuan pinjaman, risiko yang ditanggung jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Pilihan terbaik adalah selalu memverifikasi legalitas platform pinjaman melalui situs resmi OJK dan bijak dalam mengelola kebutuhan finansial. Jika Anda atau kerabat menjadi korban pinjol ilegal, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib.