Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dan validasi data secara berkelanjutan.
Maka dari itu, penerima bansos bisa berubah tiap tahap pencairan.
Apabila merasa layak tetapi belum terdaftar, masyarakat bisa melakukan pengusulan atau sanggahan melalui:
1. Aplikasi Cek Bansos
2. Laporan ke RT/RW hingga Pemerintah Daerah
Gus Ipul menegaskan bahwa jalur partisipatif sangat penting dalam pemutakhiran data.
Dengan adanya aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat:
- Mengusulkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima
Baca Juga: DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
- Mengajukan sanggahan atas penerima bansos yang dianggap tidak layak
"Siapapun bisa mengusulkan atau menyanggah agar data lebih akurat," tegasnya.
Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2025 dipastikan akan mulai dicairkan pada minggu ketiga bulan Mei.