POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 namun tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima pencairan. Terdapat tiga komponen penting yang dipastikan tetap menjadi prioritas dalam pencairan tahap ini.
Penyaluran bantuan PKH resmi hanya cair untuk KPM yang memenuhi tiga komponen utama dalam satu keluarganya. Ditambah lagi pada pencairan tahap 2 Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengganti data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Peralihan data untuk proses pencairan bantuan sosial PKH tentu berdampak besar karena data yang digunakan sebagai acuan penerima bantuan berubah total.
Kemensos akan kembali melakukan proses verifikasi dan validasi data para penerima manfaat untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jadi tidak semua KPM bakal menerima dana bantuan PKH tahap 2 cuma yang punya tiga komponen utama PKH sudah dipastikan jadi prioritas utama dari pemerintah.
Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, untuk bantuan PKH nantinya hanya akan diberikan kepada KPM yang memiliki tiga komponen keluarga.
Langkah ini diambil sebagai upaya efektivitas penyaluran dan ketepatan sasaran sesuai dengan tujuan dan peruntukan bantuan PKH di tahun 2025.
Selain itu, bantuan sosial hanya diberikan kepada KPM yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Untuk bantuan PKH terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bisa mendapatkan bantuan sosial dan nantinya bantuan akan diberikan berdasarkan komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM.
Komponen Bansos PKH
Komponen PKH adalah kategori atau kelompok dalam keluarga penerima yang menentukan jumlah dan jenis bantuan yang diterima. PKH dirancang untuk membantu keluarga rentan berdasarkan kondisi kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kemensos, berikut tiga komponen utama dalam KPM PKH yang dipastikan akan mendapatkan pencairan pada tahap 2.
Tiga Komponen Utama yang Diprioritaskan pada Pencairan Tahap 2
1. Ibu Hamil dan Menyusui
Komponen ini tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan kesehatan ibu dan bayi. Penerima dari kelompok ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, yang disalurkan per tahap.
2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun)
Balita dalam masa tumbuh kembang memerlukan perhatian khusus, sehingga mereka masuk dalam prioritas pencairan. KPM dengan anak usia dini juga berhak atas bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
3. Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
Komponen pendidikan menjadi fokus utama PKH untuk memutus rantai kemiskinan. Bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp900 ribu/tahun.
- SMP/sederajat: Rp1,5 juta/tahun.
- SMA/sederajat: Rp2 juta/tahun.