Jika tidak mampu bayar, hentikan cicilan daripada gali lubang tutup lubang.
Fokuskan pendapatan untuk kebutuhan primer.
Trik Hadapi Intimidasi Pinjol Ilegal
Berikut strategi dari Tools Pinjol untuk nasabah yang "galbay" (gagal bayar):
- Jangan Panik: Blokir nomor DC dan laporkan ke Aduan Fintech OJK dan screenshot ancaman sebagai bukti.
- Amankan Data Pribadi: Pinjol ilegal sering bocorkan data ke pihak tak bertanggung jawab. Pasang aplikasi anti-spam seperti Truecaller.
- Pelajari Hak Nasabah: DC dilarang mengancam atau menghubungi kontak darurat, laporkan pelanggaran ke Kemenkumham atau polisi.
Baca Juga: Keuntungan Menggunakan Pinjol Legal dan Cara Mengatasi Galbay
Meski utang di pinjol ilegal bisa membengkak hingga Rp30 juta, nasabah tetap punya kekuatan untuk melawan. Kuncinya adalah tidak takut dengan intimidasi dan memahami hak sebagai konsumen.
"Lebih baik blacklist OJK daripada hidup terus dijajah riba," tegas Tools Pinjol.
Pinjol ilegal memang kerap menebar teror, tetapi sebagai nasabah, Anda memiliki kekuatan untuk melawan. Dengan memahami hak sebagai konsumen dan tidak mudah terintimidasi, Anda bisa keluar dari jerat utang tanpa harus hidup dalam ketakutan.
Ingat, blacklist OJK bukanlah akhir segalanya, justru bisa menjadi momentum untuk membenahi kesehatan finansial secara lebih bijak.
Jangan biarkan ketakutan menguasai hidup Anda; edukasi dan tindakan tegas adalah senjata terbaik menghadapi praktik pinjol yang merugikan.