Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Mulai Dilaksanakan Pemerintah, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Selasa 13 Mei 2025, 16:13 WIB
Bansos beras 10 kg dari pemerintah mulai disalurkan! Tapi siapa aja sih yang berhak menerima bantuan ini?  (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Bansos beras 10 kg dari pemerintah mulai disalurkan! Tapi siapa aja sih yang berhak menerima bantuan ini? (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada salah ketik.

Masukkan Kode Verifikasi

Akan muncul kode captcha di layar. Masukkan kode tersebut sebagai verifikasi bahwa Anda bukan robot.

Klik Tombol “Cari Data”

Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.

Cek Hasilnya

Jika nama Anda muncul sebagai KPM, itu berarti Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda berhak mendapatkan bantuan dan sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Mencairkan Bansos Beras 10 Kg

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahap 1 2025 Telah Disalurkan di Daerah Ini, Cek Status Anda Apakah Masuk Data Penerima

Setelah memenuhi semua kriteria di atas, Anda bisa mencairkan bantuan dengan dua cara:

Melalui PT POS Indonesia

Salah satu cara paling umum adalah melalui kantor POS. Penerima akan mendapatkan pemberitahuan melalui surat atau pesan singkat (SMS) yang berisi jadwal dan lokasi pengambilan bantuan. Pastikan Anda datang sesuai jadwal agar tidak tertinggal.

Bawa Dokumen Penting

Saat hendak mengambil bantuan, masyarakat wajib membawa KTP dan KK asli sebagai syarat verifikasi. Tanpa dokumen ini, bantuan tidak akan bisa dicairkan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update