POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) beras 10 kg akhirnya mulai disalurkan! Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan bantuan beras sebagai bagian dari program bansos untuk masyarakat kurang mampu. Siapa saja yang berhak menerima? Cek informasi terbaru tentang penyaluran bantuan beras ini!
Setelah menunggu cukup lama, penyaluran bantuan beras 10 kg kini mulai dilaksanakan oleh pemerintah. Meski sebelumnya dijanjikan akan dimulai sejak Januari 2025, distribusi bantuan beras ini tertunda hingga April 2025.
Kini, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan mulai tersalurkan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Namun, hingga saat ini, dikutip dari akun Youtube Naura Vlog penyaluran bantuan beras ini masih menunggu instruksi resmi dari Presiden.
"Pemerintah memastikan bahwa bantuan beras 10 kg akan mulai tersalurkan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia," sebut akun akun Youtube Naura Vlog.
Meski ada kabar bahwa bantuan akan disalurkan setelah panen raya berakhir, hingga kini belum ada keputusan pasti apakah akan disalurkan pada bulan Mei 2025 atau tidak.
Pemerintah berharap bahwa semua bantuan yang sudah dijanjikan, termasuk beras 10 kg ini, bisa segera terealisasi.
Sebagai informasi, bantuan beras ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program PKH dan BPNT. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras, dengan total bantuan beras yang akan disalurkan mencapai 60 kg per keluarga.
Pemerintah menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan pangan bagi keluarga miskin. Oleh karena itu, diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Siapa Saja yang Berhak Dapat Bansos Beras 10 Kg? Ini Syarat Lengkapnya
Program bantuan beras 10 kg dari pemerintah bukan diberikan untuk semua orang. Bantuan ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan karena itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar penyalurannya tepat sasaran.
Berikut ini adalah kriteria lengkap penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg: