Operasi Berantas Jaya 2025, 14 Jukir Liar dan Pak Ogah Ditangkap

Selasa 13 Mei 2025, 10:20 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 14 orang juru parkir liar dan "pak ogah" di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Mei 2025. (Sumber: Dok. Polres Jakarta Barat)

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 14 orang juru parkir liar dan "pak ogah" di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Mei 2025. (Sumber: Dok. Polres Jakarta Barat)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 14 orang juru parkir (jukir) liar dan "pak ogah" di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Mei 2025.

Penangkapan itu dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di sejumlah titik di Jakarta Barat.

“Empat belas orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” kata Kanit Reserse Kriminal Umum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga, dalam keterangan dikutip, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Ari Lasso Datang dengan Dearly Djoshua ke Pernikahan Maxime dan Luna, Netizen: 'Nikah Lagi?'

Diaz menyebutkan, Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan bagian dari agenda besar dalam menciptakan situasi aman dan tertib di lingkungan masyarakat. Selama ini keberadaan jukir liar dan pak ogah sering meresahkan pengguna jalan dan warga.

"Mereka didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas)," ucap Diaz.

Diaz juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Maula Akbar Diduga Bukan Anak Kandung Anne Ratna? Ini Fakta Sebenarnya

Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan.

Berita Terkait

News Update