Ilustrasi - Seseorang mengecek daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK untuk memastikan keamanan layanan pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online

Selasa 13 Mei 2025, 20:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya layanan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia, banyak masyarakat tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairannya.

Akan tetapi, tidak ada salahnya memastikan lebih sulu bahwa layanan yang digunakan terdaftar secara resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agar kamu tidak terjebak pinjol ilegal yang bisa merugikan secara finansial dan psikologis, di bawah ini penjelasan mengenai tiga cara mudah untuk mengecek legalitas pinjol secara online seperti dikutip dari kanal YouTube Kurniawan Albukhori.

Baca Juga: Waspadai Galbay Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Mengintai dan Cara Mengatasinya

1. Melalui Website Resmi OJK

- Kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Setelah masuk:

- Klik menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank)

- Pilih sub-menu Fintech

- Lalu cari tautan bertuliskan "Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per 31 Mei 2024" atau daftar terbaru yang tersedia.

Daftar ini diperbarui secara berkala dan mencantumkan nama-nama pinjol yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK.

2. Melalui WhatsApp Resmi OJK

Kamu juga bisa melakukan pengecekan dengan lebih praktis lewat WhatsApp.
Langkahnya:

- Simpan nomor resmi OJK 0811-717-171

- Kirim pesan "Halo" untuk memulai percakapan

- Sistem akan membalas secara otomatis dengan informasi dan panduan pengecekan legalitas pinjol

- Sediakan nama aplikasi pinjol yang ingin kamu cek, lalu ikuti instruksi dari sistem. Jam operasional layanan ini biasanya mengikuti jam kerja OJK.

3. Melalui Email Resmi aQQQOJK

Jika kamu lebih nyaman menggunakan email, kirim pertanyaan ke alamat:

- konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id

Baca Juga: 4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya

- Cantumkan nama aplikasi pindar atau pinjol yang ingin dicek, dan OJK akan memberikan informasi status legalitasnya.

Selalu waspada sebelum menggunakan layanan pinjaman online.

Pastikan hanya menggunakan pindar yang legal, terdaftar, dan diawasi OJK untuk menghindari risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu untuk lebih cermat dalam memilih layanan keuangan digital.

Tags:
cara cek pinjol ilegalpindarpinjaman daringpinjol pinjaman online

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor