DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya

Selasa 13 Mei 2025, 22:52 WIB
Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (Instagram/@Kemensos RI)

Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (Instagram/@Kemensos RI)

- Mendirikan Sekolah Rakyat Berasrama bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, lengkap dengan kurikulum, sarana prasarana, serta tim pelaksana program.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025? Simak Penjelasannya

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi individu atau keluarga di Indonesia, yang telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN merupakan integrasi dari tiga data utama yaitu:

1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

3. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh BPJS.

DTSEN juga disinkronkan dengan data dari instansi lain seperti PLN, BPJS Kesehatan, dan Dinas Dukcapil.

Struktur Data dalam DTSEN

DTSEN terdiri dari dua kategori data. Antara lain:

1. Data Keluarga

- Wilayah domisili

- Tingkat kesejahteraan

- Kondisi tempat tinggal


Berita Terkait


News Update