POSKOTA.CO.ID - Kemudahan dalam penggunaan pinjaman online (pinjol) legal atau yang biasa disebut juga sebagai pinjaman daring (pindar) membuat fitur ini banyak digunakan oleh orang-orang.
Karena kemudahannya ini, masyarakat merasa mudah pula membayarnya, padahal di sisi lain, penggunanya belum mampu untuk membayar cicilan yang menumpuk.
Biasanya masyarakat yang menjadi korban gagal bayar (galbay) pindar ini merasa tertekan dan juga bingung akan bagaimana cara untuk melunasi pinjaman yang dimilikinya.
Apabila sudah galbay, tidak sedikit juga debitur yang mengajukan pinjaman lainnya sehingga terjebak dalam siklus yang sama di beberapa aplikasi berbeda, alhasil pinjaman atau utang yang dimiliki semakin menumpuk dan tidak terbayarkan.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru, Cek di Sini!
Jangan Remehkan Risiko dari Galbay

Terdapat beberapa risiko yang dapat terjadi kepada debitur ketika galbay atau tidak mampu untuk membayar utang pinjaman yang dimilikinya, beberapa diantaranya adalah tekanan yang membuat aktivitas sehari-hari terasa berat, penagihan yang dilakukan oleh pihak kreditur atau penyedia jasa, dan masih banyak lainnya.
Galbay bisa dihindari dengan mudah apabila para debitur sudah mempersiapkan dirinya untuk melakukan pembayaran ketika hendak mengajukan pinjaman sebelumnya.
Baca Juga: Punya Cicilan Pinjol Legal yang Belum Bisa Dibayar? Begini Tips Mudah Atasinya
Lantas, bagaimana tips untuk melunasi pindar yang bisa dilakukan dengan mudah? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Melansir dari kanal YouTube @SolusiKreditMacet pada Selasa, 12 Mei 2025, terdapat beberapa tips mudah yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan juga praktis.
Tips Melunasi Utang Pindar
Berikut adalah beberapa tips melunasi utang pinjol yang bisa dilakukan dengan mudah yang dilansir dari kanal YouTube @SolusiKreditMacet: