Sengaja Galbay Pinjol? ini Dia Risiko yang Mengintai Anda

Senin 12 Mei 2025, 19:23 WIB
Sengaja galbay pinjol ini dia risikonya. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Sengaja galbay pinjol ini dia risikonya. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Baca Juga: 3 Risiko Galbay Pinjol yang Wajib Diketahui

Galbay yang disengaja bisa dikategorikan sebagai penipuan jika terbukti niat awal meminjam tanpa niat mengembalikan. Dalam kasus berat, Anda dapat dikenakan sanksi berdasarkan:

  • KUHP Pasal 378 tentang Penipuan.
  • UU ITE jika menyebarkan data atau membuat identitas palsu.

4. Stres dan Gangguan Psikologis

Tak sedikit korban penagihan pinjol mengalami gangguan psikologis berat akibat:

Baca Juga: 3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!

  • Ancaman penagih.
  • Rasa malu di lingkungan sosial.
  • Tekanan mental berkelanjutan.

Berita Terkait

News Update