“Misal istri mengalami eksploitasi ekonomi di mana dia tidak mendapatkan pembagian hasil kerja. Pada mereka sama-sama kerja ini dalam hal hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukumnya itu mengatakan bahwa KDRT yang dialami oleh klien yaitu tidak hanya berbentuk dalam kekerasan fisik tetapi juga mental atau psikologis Paula.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa model tersebut kehilangan ruang aman atau selalu khawatir di beberapa tahun terakhir pernikahannya dengan Baim.
Baca Juga: Kesaksian Mengejutkan ART Baim Wong, Beberkan Kedekatan Paula Verhoeven dan Nico Surya
Sebagai informasi, Paula dan Baim telah resmi bercerai pada 16 April 2025 di PA Jaksel dengan hasil putusan hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh.