Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima:
- Rp200.000 per bulan, total Rp2.400.000 per tahun
- Dana masuk ke saldo KKS, bukan uang tunai
- Digunakan untuk membeli beras, telur, tahu, tempe, dan kebutuhan pangan pokok lainnya
Syarat penerima:
- Terdaftar dalam DTSN
- Masuk dalam kelompok desil 1–6
- Telah melalui proses validasi oleh petugas kelurahan atau dinas sosial
- Bukan termasuk penerima bantuan dari kategori ekonomi mampu
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Cek status Anda melalui situs:
- https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik "CARI DATA"
- Jika nama Anda tercantum, berarti Anda terdaftar sebagai penerima dan tinggal menunggu pencairan melalui KKS atau sesuai arahan petugas.
- Penyaluran di Wilayah: Contoh Kabupaten Malang dan Bondowoso
Di wilayah seperti Kabupaten Malang dan Bondowoso, Jawa Timur, penyaluran BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia, menyasar kelompok rentan seperti anak yatim, lansia, dan penyandang disabilitas.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Dana yang tidak dicairkan dalam 3 bulan 15 hari akan dikembalikan ke kas negara.
- Pastikan KKS aktif dan cek status Anda secara berkala.
- Hubungi kelurahan atau dinas sosial jika Anda merasa berhak menerima tetapi belum mendapatkan bantuan.
Dengan sistem yang kini lebih digital dan transparan, diharapkan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan membantu mereka yang membutuhkan.