POSKOTA.CO.ID - Pusing karena tidak bisa melunasi utang pinjaman online (pinjol) ataupun pinjaman daring (pindar) yang sudah membengkak? Yuk, temukan solusi untuk mengatasi masalah tersebut dalam artikel ini.
Seringkali seseorang yang mengambil pinjaman online merasa mampu untuk melunasi utang pinjaman tersebut beserta bunganya. Namun, tak jarang ada beberapa kondisi yang membuat mereka pada akhirnya sulit membayar utang.
Menukil dari laman bisalunas.id, beberapa penyebab seseorang tidak mampu bayar utang, di antaranya pendapatan yang menurun karena PHK atau bisnis yang sepi, salah strategi pengelolaan keuangan, hingga dikenai bunga dan denda yang berlipat.
Baca Juga: 3 Risiko Galbay Pinjol yang Wajib Diketahui
Persoalan kesulitan membayar utang yang dialami debitur bisa menjadi masalah serius apabila debitur sampai gagal bayar (galbay) utang pinjol.
Pasalnya, ada sejumlah risiko galbay pinjol yang bakal menimpa debitur kalau debitur benar-benar tidak mampu melunasi utang yang dipinjam.
Beberapa risiko galbay utang pinjol yang bisa terjadi, Muali dari masuk daftar hitam SLIK OJK dan sulit mendapatkan pinjaman di lain waktu, didatangi DC lapangan, hingga ancaman penyebaran data pribadi nasabah.
Oleh karena itu, sebaiknya debitur harus segera mencari cara yang tepat untuk melunasi utang pinjaman agar tidak semakin menumpuk dan membuat debitur sampai galbay pinjol.
Baca Juga: Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa KTP? Waspada, Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Menjerat Nasabah
Bagi kamu yang sedang membutuhkan solusi untuk melunasi utang, baik di pinjol maupun pindar, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Melunasi Utang Pindar
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan nasabah untuk mencoba melunasi utang yang dimiliki, beserta bunga dan juga dendanya.
1. Utamakan lunasi utang ke pinjol legal atau pindar
Melansir dari laman bisalunas.id, apabila kamu memiliki utang di pinjol legal dan juga ilegal, maka usahakan untuk mengutamakan pelunasan utang ke pinjol legal atau yang kini disebut sebagai pinjaman daring (pindar).
Kalau kamu punya utang di pinjol ilegal, jangan takut buat lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Jadi, kamu bisa fokus melunasi pinjaman di pindar.
2. Restrukturisasi Pinjaman
Untuk melunasi utang yang sudah menumpuk, cara paling tepat dan bijak yang bisa dilakukan debitur, yakni dengan mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada pihak pinjol ataupun pindar.
Restrukturisasi pinjaman adalah upaya yang dilakukan debitur untuk mendapatkan keringanan terhadap utang-utang yang dimiliki dari penyedia layanan pinjaman.
Ketika mengajukan restrukturisasi pinjaman, kamu bisa mencoba untuk menegosiasikan penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.
3. Jual Aset
Mengutip dari AFPI, kalau kamu masih kesulitan melunasi utang karena jumlah utang beserta bunga dan denda yang ada sudah menumpuk, maka kamu bisa menjual aset yang dimiliki untuk melunasi utang.
Ini sangat membantu untuk melunasi pinjaman dana di fintech pendanaan bersama. Cara ini pun sangat efisien karena tidak memberi beban pada Anda di kemudian hari.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.
Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol