Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal yang Mengancam Nasabah dan Keluarga

Senin 12 Mei 2025, 21:29 WIB
cara melaporkan DC pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan ancaman dan intimidasi terhadap nasabah dan keluarga. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

cara melaporkan DC pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan ancaman dan intimidasi terhadap nasabah dan keluarga. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Jika merasa bingung atau tertekan secara mental, segera konsultasikan dengan pengacara atau lembaga bantuan hukum (LBH) di kota Anda.

Mereka dapat membantu mendampingi Anda saat proses pelaporan dan memberikan saran hukum yang sesuai.

Baca Juga: 3 Trik Hadapi DC Pinjol Tanpa Panik, Terapkan Ini

Ancaman dari DC pinjaman online ilegal bukan hal yang bisa dibiarkan. Tindakan intimidasi tidak dibenarkan dalam hukum Indonesia, dan setiap nasabah memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dengan memahami cara melaporkan pinjol ilegal dan bertindak cepat, Anda bisa melindungi diri sendiri serta keluarga dari teror yang tidak manusiawi.

Ingat, jangan panik dan ambil tindakan tegas dan laporkan melalui jalur resmi.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update