Shopee Hapus Utang Nasabah SPayLater dan SPinjam? Ini Penjelasanya

Minggu 11 Mei 2025, 15:43 WIB
Ilustrasi - Apakah pemutihan utang di aplikasi pinjaman daring seperti SPayLater atau SPinjam bisa terjadi? Simak informasi selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Apakah pemutihan utang di aplikasi pinjaman daring seperti SPayLater atau SPinjam bisa terjadi? Simak informasi selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak informasi beredar yang menyebutkan bahwa utang di aplikasi pinjaman daring (pindar) seperti Shopee PayLater (SPayLater) atau Shopee Pinjam (SPinjam) bisa lunas secara otomatis tanpa dibayar, atau disebut pemutihan utang.

Informasi semacam ini tentu menimbulkan rasa penasaran, terutama bagi para nasabah yang mengalami keterlambatan atau bahkan gagal bayar (galbay).

Apa Itu Pemutihan Utang?

Pemutihan utang adalah kondisi di mana perusahaan penyedia pinjaman menghapus sebagian atau seluruh utang nasabah dari sistem, biasanya karena kondisi tertentu seperti:

- Nasabah menjadi korban penipuan

- Tidak lagi memiliki penghasilan tetap misalnya karena Pemutisan Hubungan Kerja (PHK)

- Mengalami sakit keras atau cacat

- Meninggal dunia dan tidak ada ahli waris yang bertanggung jawab

- Hilang kontak dalam waktu yang lama.

Namun, perlu ditekankan bahwa pemutihan ini bukan kebijakan yang umum atau berlaku untuk semua nasabah.

Baca Juga: Terjebak Utang Pinjol karena Gaya Hidup, Ini 3 Solusi untuk Keluar dari Lingkaran Utang

"Proses tersebut biasanya terjadi setelah waktu yang cukup lama dan berdasarkan pertimbangan khusus dari pihak Shopee atau mitra pinjaman mereka," demikian seperti dikutip dari channel YouTube Fintech ID, Minggu, 11 Mei 2025.

Jangan Mudah Percaya Penipuan

Berita Terkait

News Update