Cara Cek Nama dan NIK KTP Anda di Daftar Penerima PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2025, tersedia tiga metode praktis yang dapat Anda coba. Berikut langkah-langkah pengecekan yang bisa dilakukan dengan mudah:
1. Melalui Website Cek Bansos
Website resmi untuk pengecekan status bantuan sosial adalah cekbansos.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status Anda:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Anda juga bisa mengecek status bantuan sosial Anda melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
Syarat Utama Penerima Bansos PKH 2025
Agar bisa menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Berikut ini adalah syarat utama yang wajib dipenuhi:
- Terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai hasil verifikasi dan validasi data.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam komponen penerima PKH, seperti:
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Ibu hamil atau anak usia dini (0–6 tahun)
- Berpartisipasi dalam kegiatan verifikasi dan pembaruan data saat pendataan ulang atau survei lapangan.
Pastikan data keluarga Anda selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi terkini agar memenuhi syarat dan tidak terhapus dari daftar penerima PKH.
Bantuan sosial PKH tahun 2025 kembali digulirkan oleh pemerintah dengan nilai bantuan yang mencapai Rp3 juta untuk setiap komponen penerima sesuai kategori yang telah ditetapkan.
Bantuan ini dirancang untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera, mulai dari kebutuhan gizi anak, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan yang lebih layak.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima PKH 2025 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat mobile.
Jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa data diri Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah benar, aktif, dan diperbarui secara berkala agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.