SELAMAT! NIK e-KTP yang Sudah Divalidasi Pemerintah Siap Menerima Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Status Pencairannya!

Minggu 11 Mei 2025, 09:40 WIB
Dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 2 2025 disalurkan kepada NIK e-KTP yang divalidasi pemerintah. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 2 2025 disalurkan kepada NIK e-KTP yang divalidasi pemerintah. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP untuk menentukan penerima dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.

Penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 berupa dana Rp600.000 diberikan kepada NIK e-KTP Anda yang telah divalidasi lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik pemerintah.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, saat ini pemerintah telah memperbarui sistem pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari DTKS ke DTSEN.

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH Tahap 2 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar Menjadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp750.000? Cek Informasi Pencairannya Segera!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima bansos PKH Tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: NIK e-KTP Kepemilikan Anda Terverifikasi Terima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Lewat Rekening KKS, Begini Informasinya

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait

News Update