Forum Purnawirawan menilai hal ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan independensi kekuasaan kehakiman.
Selain itu, muncul dugaan bahwa Gibran memiliki akun media sosial bernama "Fufufafa", yang pernah memposting konten bernada negatif terhadap Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019.
Meski Gibran membantah kepemilikan akun tersebut, forum ini menilai hal itu sebagai indikasi ketidaklayakan moral untuk memimpin.
Respons Istana: Prabowo Butuh Waktu
Presiden Prabowo Subianto merespons tuntutan tersebut melalui Wiranto, Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan. Wiranto menyatakan bahwa Prabowo berterima kasih atas masukan tersebut, tetapi membutuhkan waktu untuk mempelajarinya lebih dalam.
"Bagi Presiden, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Presiden perlu mempelajarinya lebih dulu. Itu masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Wiranto juga menegaskan bahwa Prabowo tidak akan merespons usulan yang berada di luar kewenangannya sebagai presiden.
Baca Juga: Isu Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Said Didu: Kalau Mau Kembali ke Nilai Moral, Makzulkan
Dampak Politik dan Masa Depan Kabinet
Tuntutan ini muncul di tengah pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru berjalan tujuh bulan. Jika wacana pemakzulan terus menguat, bukan tidak mungkin akan memicu gejolak politik baru, terutama mengingat Gibran adalah putra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Forum Purnawirawan TNI tetap bersikeras bahwa tuntutan mereka berdasarkan kajian mendalam dan aspirasi masyarakat. Apakah Prabowo akan mengambil langkah tegas atau memilih pendekatan kompromi? Jawabannya masih harus ditunggu.