Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!

Minggu 11 Mei 2025, 23:05 WIB

Ilustrasi pengguna mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK untuk menghindari pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pengguna mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK untuk menghindari pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Debt collector (DC) dari pindar legal harus memiliki sertifikasi resmi dan mematuhi etika penagihan.

Mereka tidak boleh menghubungi kontak darurat atau menyebar informasi pribadi nasabah.

- Pinjol Ilegal

Tidak mengenal etika. Kontak darurat, bahkan seluruh isi kontak di ponsel Anda bisa mereka hubungi.

Teror, ancaman, bahkan penyebaran pribadi kerap dilakukan.

Baca Juga: Terjebak Utang Pinjol karena Gaya Hidup, Ini 3 Solusi untuk Keluar dari Lingkaran Utang

2. Bunga dan Biaya Administrasi

- Pindar Legal

Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga maksimal 0,3 persen per hari atau sekitar 9 persen per bulan, dengan total bunga dan denda maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.

- Pinjol Ilegal

Tidak ada batasan. Pinjaman kecil bisa berubah menjadi puluhan juta karena akumulasi bunga dan denda yang tidak wajar.

3. Konsekuensi Gagal Bayar

- Pindar Legal

Nama Anda akan masuk ke sistem Fintech Data Center (FDC), membuat Anda kesulitan mengakses pinjaman legal lainnya.

Berita Terkait

News Update