Debt collector (DC) dari pindar legal harus memiliki sertifikasi resmi dan mematuhi etika penagihan.
Mereka tidak boleh menghubungi kontak darurat atau menyebar informasi pribadi nasabah.
- Pinjol Ilegal
Tidak mengenal etika. Kontak darurat, bahkan seluruh isi kontak di ponsel Anda bisa mereka hubungi.
Teror, ancaman, bahkan penyebaran pribadi kerap dilakukan.
Baca Juga: Terjebak Utang Pinjol karena Gaya Hidup, Ini 3 Solusi untuk Keluar dari Lingkaran Utang
2. Bunga dan Biaya Administrasi
- Pindar Legal
Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga maksimal 0,3 persen per hari atau sekitar 9 persen per bulan, dengan total bunga dan denda maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.
- Pinjol Ilegal
Tidak ada batasan. Pinjaman kecil bisa berubah menjadi puluhan juta karena akumulasi bunga dan denda yang tidak wajar.
3. Konsekuensi Gagal Bayar
- Pindar Legal
Nama Anda akan masuk ke sistem Fintech Data Center (FDC), membuat Anda kesulitan mengakses pinjaman legal lainnya.