POSKOTA.CO.ID - Fitur SPinjam dari Shopee merupakan salah satu fitur pinjaman daring (pindar) yang banyak digunakan oleh para penggunanya karena dapat sangat mudah dan juga tidak memakan waktu yang lama.
Layaknya aplikasi atau fitur pindar yang lain, SPinjam memiliki beberapa peraturan yang wajib untuk dipenuhi oleh para penggunanya, salah satu contohnya adalah pembayaran yang wajib tepat waktu.
Apabila pinjaman tidak dibayarkan tepat waktu maka para penggunanya akan diberikan sanksi yang berupa pembekuan akun, dan juga penurunan skor kredit, sehingga para penggunanya tidak bisa mengajukan pinjaman sebelum melunasi pinjaman sebelumnya.
Baca Juga: Butuh Dana Darurat? Pakai Aplikasi Pindar Legal Ini Sekarang!
Penyebab Akun Pindar SPinjam Dibekukan

Beberapa alasan utama akun SPinjam yang dibekukan adalah karena gagal bayar (galbay) atau telat membayar, biasanya akun akan otomatis dibekukan setelah melewati masa pembayaran, yakni 90 hari dan debitur sudah diberikan peringatan oleh pihak Shopee sebagai penyedia layanannya.
Terdapat beberapa cara untuk menghindari pembekuan akun SPinjam yang dapat dilakukan oleh para penggunanya, hal tersebut sangatlah bermanfaat sehingga akun SPinjam bisa digunakan di kemudian hari.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pindar Legal Bunga Rendah, Jangan Sampai Terkecoh
Cara Menghindari Akun Pindar SPinjam Dibekukan
Salah satu cara paling mutakhir yang bisa digunakan oleh para pengguna SPinjam adalah dengan membayar tagihannya tepat waktu, selain menghindari pembekuan, penggunanya akan mendapatkan skor kredit yang bagus dan juga limit pinjaman akan bertambah.
Apabila tidak melakukan pembayaran secara tepat waktu, maka kemungkinan akun SPinjam Anda dibekukan sangatlah tinggi, apabila sudah dibekukan maka Anda tidak akan bisa lagi mengajukan pinjaman seperti semula.
Baca Juga: Ini Dia Ciri-Ciri Pindar Legal yang Resmi Diawasi OJK
Lantas, bagaimana cara untuk mengembalikan akun SPinjam yang dibekukan oleh pihak Shopee? Silakan simak informasi terkait cara mudahnya yang bisa Anda lakukan dengan mudah.