Dilarang Main 12 Bulan di Indonesia, Yuran Fernandes Disarankan ke Liga Super Malaysia

Minggu 11 Mei 2025, 19:51 WIB
Yuran Fernandes. (Sumber: LIB)

Yuran Fernandes. (Sumber: LIB)

Selain memiliki kualitas kepemimpinan dan tajam di depan gawang, Yuran Fernandes juga memiliki kualitas fisik yang solid.

Baca Juga: Duo Timnas Indonesia Eliano Reijnders dan Dean James Bentrok di Laga PEC Zwolle vs Go Ahead Eagles

Tinggi badan 1,98 meter memberi Yuran Fernandes keuntungan dalam situasi di mana ia harus berjuang merebut bola di udara, baik saat bertahan maupun menyerang.

Dijerat Pasal 59 Kode Disiplin PSSI

Yuran Fernandes harus menerima kenyataan pahit setelah menerima hukuman berat dilarang bermain selama 12 bulan oleh Komdis PSSI.

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman tersebut kepada Yuran Fernandes dengan dasar hukum Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.

Dalam Pasal 59 ayat 2 Kode Disiplin PSSI disebutkan hukuman bagi pemain, pelatih, maupun ofisial tim yang dinilai mendiskriditkan perangkat pertandingan maupun keputusan PSSI terancam hukuman minimal 3 bulan dan denda minimal Rp25 juta.

Berikut bunyi Pasal 59 ayat 2 yang dipakai Komdis PSSI untuk menjerat Yuran Fernandes:

"Setiap orang yang tunduk terhadap Kode Disiplin PSSI ini, yang membuat pernyataan baik secara lisan maupun secara tertulis yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan, keputusan Badan Yudisial PSSI atau keputusan PSSI lainnya bagaimanapun caranya yang dipublikasikan secara khusus melalui pamflet, selembar kertas, panduk, dan sejenisnya maupun yang dimuat atau disiarkan melalui media massa cetak, media sosial atau media massa elektronik dikenakan sanksi larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang kurangnya 3 (tiga) bulan dan sanksi denda sekurang kurangnya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)."

Sementara itu, manajemen PSM tengah mengupayakan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes.

Berita Terkait

News Update