POSKOTA.CO.ID — Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini dijatuhkan buntut kritik tajamnya terhadap sepak bola Indonesia.
Melalui akun resmi klub, PSM menyampaikan bahwa Yuran dilarang beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan. Hukuman tersebut mulai berlaku sejak keputusan Komdis diterbitkan.
Komdis PSSI menyatakan bahwa Yuran melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023. Selain larangan bermain, ia juga dikenai denda sebesar Rp25 juta.
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," demikian bunyi pernyataan Komdis. Keputusan itu memicu respons serius dari pihak klub.
Baca Juga: Usai Hasil Imbang vs Barito, Bojan Hodak: Persin Layak Dapat 1 Poin
PSM Makassar menyayangkan sanksi berat itu. Mereka merasa keputusan disampaikan secara mendadak, setelah persiapan laga melawan Malut United selesai digelar.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar," tulis pernyataan resmi klub. Pihak klub menilai timing penyampaian sanksi sangat mengganggu persiapan tim.
PSM juga menegaskan akan mendampingi Yuran dalam menghadapi situasi ini. "Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini," sambung mereka.
Sebelumnya, Yuran menyampaikan pernyataan kontroversial di Instagram. Ia menyebut sepak bola Indonesia hanya cocok untuk mencari uang, bukan bermain serius.
Baca Juga: Memanas Pelatih Persib Bojan Hodak Geram Pada Wasit, PSSI Terancam Terima Surat Protes Resmi
Pernyataan itu langsung viral dan menuai kontroversi. Kritik tersebut membuat Komdis PSSI bergerak cepat memberikan hukuman.