POSKOTA.CO.ID - Sebuah laporan mengejutkan datang dari para pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) legal. Beberapa nasabah mengaku data pribadi mereka disebar di grup jual beli Facebook oleh debt collector (DC), bahkan disertai fitnah yang mencemarkan nama baik. Apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana cara mengatasinya?
Dikutip akun Youtube Tools Pinjol, komunitas pengguna pinjaman online legal. Sejumlah nasabah melaporkan bahwa data pribadi mereka, termasuk foto dan KTP, disebarkan di grup jual beli Facebook oleh pihak DC dari aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Tak hanya itu, penyebaran data ini disertai dengan narasi fitnah yang merusak nama baik korban.
Kejadian ini pertama kali terungkap dari laporan anggota grup WhatsApp “Tools Pinjol”, sebuah komunitas pendamping korban pinjol.
Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas tangkapan layar penyebaran data yang menyebutkan nama dan foto nasabah, disertai tuduhan seperti pengguna narkoba, tanpa menyebutkan adanya utang yang tertunggak.
“Mereka tidak menyebutkan kalau saya punya utang. Tapi malah memfitnah saya sebagai pengguna narkoba,” kata salah satu korban seperti dikutip dari pengakuan anggota grup.
Yang mengejutkan, para korban ini mengaku hanya menggunakan pinjol legal, bukan pinjol ilegal.
Bahkan sebagian dari mereka adalah pegawai dengan jabatan strategis seperti PNS, guru, hingga karyawan BUMN.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa penyebaran data dilakukan secara selektif, menargetkan orang-orang dengan karir yang dianggap bernilai tinggi.
“Yang mereka incar bukan jumlah tagihan, tapi profesi dan jabatan. Kalau Anda punya karir bagus, mereka bisa hancurkan itu lewat media sosial,” ungkap admin kanal YouTube Tools pinjol.
Lebih lanjut, penyebaran data ini diduga bukan dilakukan oleh DC biasa yang bertugas untuk melakukan penagihan.
Tapi oleh tim khusus atau bahkan pihak ketiga yang bekerja secara kasar, dengan tugas menyebar data untuk menekan mental dan reputasi korban.
“Mereka punya divisi sendiri. Ada yang khusus reminder, teror, spam, bahkan penyebaran data. Jumlahnya sedikit, orang-orang pilihan. Mereka ini mafianya pinjol,” jelas narasumber dalam video YouTube Tuspinjol.
Tim Tools Pinjol bersama komunitasnya berhasil melakukan aksi cepat dengan mentake down sejumlah postingan yang menyebar data pribadi korban di Facebook.
Namun, mereka tetap mengingatkan bahwa kejadian seperti ini bisa terulang dan membahayakan siapa pun yang gagal bayar pinjol bahkan yang legal sekalipun.
Tak hanya itu, narasumber juga mengingatkan soal bahaya menggunakan jasa joki pinjol atau pendampingan galbay (gagal bayar) yang kerap mengklaim layanan mereka aman.
“Mereka bilang aman karena yang dipakai data kalian, bukan data mereka. Kalau data kalian disebar, mereka enggak akan bisa bantu apa-apa,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang meminjam uang dari aplikasi pinjol legal agar tetap waspada.
Terutama jika memiliki jabatan atau profesi penting yang rawan dijadikan alat tekanan oleh oknum DC yang tidak bertanggung jawab.