POSKOTA.CO.ID - Surabaya kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan pasangan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo.
Keduanya resmi dijebloskan ke tahanan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya usai video mereka viral saat diduga merusak sebuah mobil bak pengangkut material milik kontraktor.
Setelah sebelumnya sempat lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, kini Diana dan suaminya tak bisa mengelak lagi. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka atas laporan perusakan kendaraan tersebut.
Baca Juga: CV Sentosa Seal Buka Segel Diam-diam, Pemkot Surabaya Segel Ulang dan Pasang Gembok
Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan Diana mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tulisan "Tahanan Jatanras".
Konfirmasi penahanan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ungkap AKP Rina Shanty kepada wartawan dikutip Poskota pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Penahanan itu dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh Unit Jatanras. “Benar, saat ini ditahan di Polrestabes Surabaya,” tambah Rina.
Nama Jan Hwa Diana memang sempat mencuat karena kasus dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawannya. Parahnya, para korban yang ingin mengambil ijazahnya diduga diminta membayar sejumlah uang.
Meski beberapa kali disidak oleh Pemkot Surabaya, Diana selalu berusaha mengelak dari tuduhan tersebut.