Tetap Waspada! Kenali Tanda-Tanda Pinjol Ilegal Sebelum Menjadi Korban, Simak Selengkapnya di Sini

Sabtu 10 Mei 2025, 16:51 WIB
Tanda-tanda pinjol ilegal (freepik.com/jcomp)

Tanda-tanda pinjol ilegal (freepik.com/jcomp)

Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Sebelum Terjebak, Cek di Sini

  1. Meminta Akses Penuh ke Data Pribadi

Aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta akses menyeluruh ke data pribadi di ponsel, termasuk kontak dan galeri. Akses ini kemudian digunakan oleh penagih utang (debt collector) untuk melakukan intimidasi dan ancaman jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Itulah beberapa karakteristik pinjol ilegal yang wajib Anda waspadai. Selalu pastikan bahwa layanan pinjaman yang Anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Catatan: Kami tidak menyarankan penggunaan pinjol. Gunakan layanan keuangan dengan bijak agar tidak memicu permasalahan yang lebih kompleks di masa mendatang.

Berita Terkait

News Update