POSKOTA.CO.ID - Segera cek sekarang juga, apakah Anda juga terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH dan BPNT atau tidak?
Di tahun 2025, pemerintah kembali memperpanjang pencairan bansos PKH dan BPNT.
Kedua jenis bantuan ini disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dan ada di tingkat ekonomi miskin serta rentan miskin.
Bansos disalurkan bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk membeli pangan dan sembako.
Baca Juga: Cek NIK e-KTP Anda! Ada Saldo Dana Bansos Rp1.125.000 Cair via ke Rekening Mandiri, PKH atau BPNT?
Bansos PKH dan BPNT 2025
Sebagai informasi, kedua jenis bansos tersebut diterima masyarakat dalam bentuk uang tunai.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos rutin yang didapatkan setiap tahunnya.
Diantaranya penerima manfaat terbagi menjadi 7 komponen, yakni ibu hamil, anak balita, lansia, disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.
Pencairan PKH diberikan 4 kali dalam setahun dan dijadwalkan cair setiap 3 bulan sekali.
Baca Juga: Cek Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 yang Harus Dipenuhi, Cukup Siapkan NIK KTP!
Nah berbeda dengan PKH, untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan tanpa komponen penerima.