Masuk DTSEN Otomatis Bisa Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT? Berikut Penjelasannya di Sini

Sabtu 10 Mei 2025, 11:46 WIB
Penjelasan calon KPM yang bisa atau tidak terima bansos PKH dan BPNT ketika sudah masuk DTSEN. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Penjelasan calon KPM yang bisa atau tidak terima bansos PKH dan BPNT ketika sudah masuk DTSEN. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

POSKOTA.CO.ID - Ketika sudah berhasil masuk DTSEN, apakah otomatis bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT? Mari simak selengkapnya di sini.

Banyak KPM yang menunggu-nunggu pencairan kedua bansos reguler tersebut. Apalagi sampai saat ini, proses penyalurannya pun belum berjalan.

Sehingga belum tahu siapa yang akan menerima dana bansos tersebut karena belum bisa dicek. Status pencairannya masih di tahap sebelumnya.

Baca Juga: Ingin Cek Status Penerima Dana Gratis dari Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Rp600.000 dengan Mudah? Begini Cara Selengkapnya

Selain itu, masih banyak yang beranggapan bahwa jika sudah masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), maka otomatis bisa dapat saldo bansos PKH dan BPNT.

Benarkah itu? Daripada salah pemahaman, lebih baik simak penjelasan selengkapnya di sini. Akan dikupas tuntas siapa saja yang berhak menerimanya.

Arti dari DTSEN

Baca Juga: Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Bantuan Sudah Cair ke KPM Pemilik KKS dengan NIK e-KTP Terdaftar?

DTSEN adalah sistem yang berisi data warga dengan desil sosial ekonomi lebih luas, mencakup 10 desil (kelompok) berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan mereka.

Dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Menjadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2025 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Cek Informasinya!

KPM yang Bisa atau Tidak Terima Bansos PKH BPNT Saat Sudah Masuk DTSEN

Berita Terkait

News Update