Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair! Simak Daftar Penerima dan Nominal Bantuan Sesuai Kategori di Sini

Sabtu 10 Mei 2025, 14:26 WIB
Cara cek bansos PKH 2025 Kemensos dan ketahui nominal dana yang diterima sesuai kategori penerima. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Cara cek bansos PKH 2025 Kemensos dan ketahui nominal dana yang diterima sesuai kategori penerima. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Terdapat beberapa kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Kategori tersebut meliputi:

  • Ibu hamil dan menyusui
  • Anak usia dini (balita) usia 0–6 tahun
  • Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas

Setiap kategori memiliki nominal bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi masing-masing penerima manfaat.

Besaran Dana Bansos PKH 2025

Bantuan sosial PKH diberikan dalam jumlah yang berbeda-beda tergantung pada kategori KPM. Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima per kategori:

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Untuk memastikan bantuan sosial sampai tepat sasaran, distribusi dana bansos dilakukan melalui Himbara (bank milik negara) dan PT Pos Indonesia sebagai mitra resmi pemerintah.

Cara Cek Bansos BPNT 2025 dengan Mudah

Untuk mengecek status penerima bantuan sosial 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut secara mudah dan praktis.

Proses pengecekan hanya memerlukan akses ke situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

1. Melalui Website Cek Bansos

Website resmi untuk pengecekan status bantuan sosial adalah cekbansos.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status Anda:

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Anda juga bisa mengecek status bantuan sosial Anda melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa dengan mudah mengecek apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025. Semoga informasi ini membantu Anda dalam memastikan penerimaan bantuan yang tepat.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update