Masuk DTSEN Otomatis Bisa Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT? Berikut Penjelasannya di Sini

Sabtu 10 Mei 2025, 11:46 WIB
Penjelasan calon KPM yang bisa atau tidak terima bansos PKH dan BPNT ketika sudah masuk DTSEN. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Penjelasan calon KPM yang bisa atau tidak terima bansos PKH dan BPNT ketika sudah masuk DTSEN. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, dalam DTSEN ada 10 desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Desil 1 dan 2 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi terendah. Mereka inilah yang menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos seperti BPNT dan PKH.

Dengan begitu, seseorang yang terdaftar di DTSEN tapi berada di desil 9-10, maka kemungkinan besar tidak bisa menerima bansos.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Akses Situs Kemensos

Masyarakat yang berada pada desil 3 hingga 10 umumnya sudah dianggap mampu secara sosial ekonomi dan tidak memerlukan bantuan sosial dalam bentuk BPNT atau PKH.

Itulah dia informasi terkait calon KPM yang bisa atau tidak terima bansos PKH dan BPNT ketika sudah masuk DTSEN. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update