Untuk mendapatkan bansos BPNT 2025, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP terdaftar
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Terdaftar atau memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan pendamping sosial bansos
KPM dapat melakukan pendaftaran dan pengecekan bansos via digital melalui aplikasi layanan aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat.
Demikian informasi seputar syarat penerima bansos BPNT ata bantuan sembako 2025. Pastikan Anda memenuhi persyaratan agar bantuan dapat diterima.