POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025, total penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tercatat sebanyak 17.927.992 siswa, baik jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 18.594.627 peserta didik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gue Rahman, Sabtu, 10 Mei 2025, hingga Februari kemarin, dari total tersebut sebanyak 747.732 peserta didik telah menerima pencairan dana PIP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberian.
Rincian Penerima PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut ini rincian distribusi penerima bantuan PIP tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
1. SD/Sederajat
Sebanyak 10.360.614 peserta didik akan menerima bantuan sepanjang tahun. Ini termasuk siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 SD.
2. SMP/Sederajat Termasuk SMP LB dan Paket B
Jumlah penerima mencapai 3.369.968 peserta didik, meliputi siswa kelas 7 hingga kelas 9.
3. SMA/Sederajat Termasuk SMA LB dan Paket C
Hanya 1.368.233 peserta didik yang terdaftar sebagai penerima PIP tahun ini.
Terjadi penurunan sekitar 600.000 siswa dibandingkan tahun 2024.
4. SMK
Menjadi jenjang pendidikan kedua terbanyak penerimanya setelah SD, yaitu sebanyak 1.829.167 peserta didik.
Penurunan Jumlah Penerima Tahun 2025
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, penurunan paling signifikan terjadi pada jenjang SMA, dari 1,9 juta siswa di 2024 menjadi hanya 1,3 juta di 2025.
"Ini berarti sekitar 600.000 siswa kehilangan kuotanya tahun ini," Tutut konten kreator YouTube Gue Rahman.
Sementara itu, ia memaparkan, untuk tahun anggaran 2024 yang disalurkan hingga awal 2025, total penerima bantuan PIP mencapai 18.189.957 peserta didik.
"Ini termasuk siswa penerima PIP kategori Nominasi dan Pemberian," ungkapnya.
Cara Cek Penerima PIP
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk sebagai penerima PIP tahun ini, silakan kunjungi laman resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
Inilah langkah-langkah pengecekan yang bisa diikuti:
1. Buka laman tersebut di browser handphone (HP), disarankan gunakan mode desktop untuk tampilan lebih jelas.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebanyak 10 digit) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit.
3. Ketik hasil perhitungan yang diminta pada laman.
4. Kemudian klik tombol "Cek Penerima PIP".
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Masih Dalam Proses, Belum Ada Saldo Masuk KKS
Apabila hasil pengecekan menunjukkan keterangan "rekening belum aktivasi", berarti Anda terdaftar sebagai penerima PIP Nominasi.
Namun, jika data yang tampil masih tahun 2024, Anda sebaiknya menanyakan langsung ke pihak sekolah.
Demikian informasi mengenai penerima bantuan PIP 2025.
"Meskipun terjadi penurunan, semoga bantuan yang tersedia tetap bisa dimanfaatkan secara optimal," pungkasnya.