"Jika setelah itu Anda tidak bisa bayar lagi dalam waktu lama, uang yang sempat dibayar pun akan hilang tertimpa bunga dan denda," sebutnya.
3. Lebih Baik Ditabung Dulu
Kalau memang belum ada kepastian kapan bisa melunasi, simpan saja dulu uang yang ada.
Kumpulkan uang tersebut sebagai bentuk itikad baik.
Konten kreator Fintech ID mengungkapkan, jika nanti terkumpul sejumlah pokok pinjaman, Anda bisa mulai negosiasi dengan pihak pinjol untuk menghapus bunga dan denda.
"Negosiasi penghapusan bunga cukup banyak berhasil dilakukan oleh para nasabah, apalagi kalau kita menunjukkan niat baik dan komunikasi yang sopan," jelasnya.
4. Kapan Harus Bayar Cicilan?
Kalau Anda yakin bulan depan sudah bisa melunasi, tidak apa-apa jika ingin mulai mencicil dulu.
Namun harus diingat bahwa encicil tidak menghentikan penagihan.
Baca Juga: Strategi Cerdas Bebas dari Jeratan Pinjol, Ini Triknya
Selain itu, debt collector (DC) tetap bisa datang menagih, karena sistem bisa membaca pinjaman Anda belum lunas.
Dan Anda tetap akan terkena bunga dan denda selama belum lunas penuh.
"Jadi, pertimbangkan baik-baik. Jangan hanya bayar untuk menghindari rasa bersalah, tapi pikirkan efektivitasnya," imbuhnya.
5. Bagaimana dengan Catatan SLIK OJK?
Jika Anda gagal bayar, catatan kredit di SLIK OJK akan bermasalah dan menunjukkan skor buruk.