Rieke Desak DPR Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja, Soroti TPPO dan PHK

Jumat 09 Mei 2025, 14:53 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Dok: Humas DPR RI)

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Dok: Humas DPR RI)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Melihat lonjakan kasus perdagangan orang dan online scam yang melibatkan WNI, Rieke Diah Pitaloka mendorong pembentukan satuan tugas khusus di DPR RI.

“Mohon dukungannya dari pimpinan DPR RI agar segera dibentuk timwas atau satgas perlindungan pekerja Indonesia DPR RI yang terdiri dari lintas komisi,” kata Rieke.

Ia menilai pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak, dan TPPO di Mabes Polri belum cukup.

Perlu ada direktorat serupa di tingkat daerah, khususnya di provinsi dengan kasus TPPO tinggi.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Sebut 7.027 Kasus Online Scam WNI, 92 Meninggal di Kamboja

“Kita sedang berjuang mohon dukungannya dari semua pemerintah yang terkait termasuk DPR RI agar bisa dibentuk direktorat yang sama hingga tingkat kepolisian. Karena data setidaknya mulailah dengan provinsi-provinsi yang indikasi angka TPPO-nya, khususnya online scam, tinggi,” jelasnya.

Rieke menyebut Sumatera Utara menyumbang sekitar 23 persen kasus TPPO, disusul Jawa Barat sekitar 19 persen.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tak bisa dianggap biasa, apalagi di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja dalam negeri.

“Ketika orang putus asa tidak bisa bekerja di dalam negeri maka kemungkinan dia akan memilih jalan pintas. Terbukti dengan melonjaknya kasus yang semakin banyak. Mudah-mudahan diberikan dukungan oleh pimpinan DPR RI,” tutup Rieke. CR-3

Berita Terkait

News Update