Resmi Cair! Bansos Rp2,4 Juta Sudah Bisa Diambil, Begini Cara Cek Penerimanya!

Kamis 08 Mei 2025, 16:38 WIB
Informasi pengecekan bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan bersubsidi dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah memasuki tahap kedua di tahun 2025.

Nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp2,4 juta per tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari serta memperkuat ketahanan pangan rumah tangga di tengah situasi ekonomi yang masih menantang. Penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai bulan Mei hingga akhir Juni 2025.

Bantuan Diberikan dalam Bentuk Saldo Elektronik

Berbeda dengan bantuan tunai, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan di agen sembako resmi atau e-warong.

Warga yang menerima manfaat bisa membelanjakan saldo tersebut untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, hingga produk pangan lainnya yang telah ditentukan.

Baca Juga: Setahun 4 Kali Cair, Dana Bansos BPNT Rp600.000 kepada Para KPM Terdata di DTSEN Siap Terima Bantuan dari Pemerintah

Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Ini?

Tidak semua warga berhak menerima program ini. Berikut syarat-syarat utama penerima BPNT:

  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif.
  • Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan data dari kelurahan dan RT/RW.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah pusat.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pensiunan, maupun pendamping sosial.
  • Diutamakan bagi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan keluarga dengan anak usia sekolah.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan bantuan.

Persiapan Dokumen Pencairan

Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima diimbau menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. e-KTP yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Foto tampak depan rumah bagi yang mendaftar online.
  5. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mengikuti jadwal pencairan sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga: Cara Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek NIK KTP Anda di Sini!

Cara Mudah Cek Status Penerima BPNT

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan melalui dua metode:

Melalui Situs Resmi:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data sesuai KTP, pilih wilayah domisili, dan isi kode captcha.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Lewat Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi resmi di Google Play Store.
  • Daftarkan NIK, KK, dan unggah dokumen yang diminta.
  • Gunakan menu “Daftar Usulan” untuk menambahkan data jika belum terdaftar.
  • Jadwal Penyaluran BPNT Tahun 2025

Program ini dijalankan dalam empat periode penyaluran sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni (pencairan mulai Mei hingga akhir Juni)
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Bantuan disalurkan melalui KKS di e-warong atau kantor pos bagi yang belum memiliki rekening, dengan bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus di wilayah Aceh.

Berita Terkait

News Update