NIK e-KTP Anda Lolos Verifikasi? Dapatkan Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari Subsidi PKH Plus di Daerah Ini

Jumat 09 Mei 2025, 08:11 WIB
Saldo dana bansos senilai Rp500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus. (Sumber: Doc.Kemensos)

Saldo dana bansos senilai Rp500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus. (Sumber: Doc.Kemensos)

Bagi Anda yang tidak memiliki akses ke mesin ATM, pencairan dana bansos PKH Plus juga bisa dilakukan melalui agen bank. Berikut cara selengkapnya.

  • Cari Agen Bank Terdekat: Agen bank biasanya tersedia di toko kelontong, warung, atau mitra perbankan lainnya yang bekerja sama dengan bank Himbara. Anda bisa mencari agen bank terdekat di lokasi Anda.
  • Bawa KKS dan Identitas Diri: Pastikan Anda membawa KKS Merah Putih dan KTP untuk proses verifikasi identitas diri di agen bank. KTP akan digunakan untuk memastikan bahwa Anda adalah penerima yang sah.
  • Informasikan Nominal Pencairan: Setelah tiba di agen bank, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos PKH Plus dan sebutkan jumlah yang ingin Anda tarik sesuai dengan saldo yang tersedia.
  • Tunggu Proses Pencairan: Petugas agen bank akan memproses transaksi Anda dan memberikan uang tunai sesuai dengan nominal yang Anda minta. Proses ini biasanya cepat dan mudah dilakukan.
  • Simpan Bukti Transaksi: Jangan lupa untuk menerima struk atau tanda bukti transaksi dari petugas agen bank. Bukti transaksi ini bisa digunakan sebagai referensi jika diperlukan di kemudian hari.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah mendapatkan saldo dana bansos PKH Plus yang diterima melalui berbagai metode yang tersedia.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait

News Update