POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) legal kini hadir dengan beragam fitur yang menguntungkan pengguna, mulai dari proses pengajuan yang mudah hingga penawaran bunga rendah, limit tinggi, dan tenor panjang.
Dengan legalitas yang jelas dan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat kini bisa mengakses layanan pindar secara aman dan sesuai kebutuhan, baik untuk keperluan pribadi maupun modal usaha.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membagikan tujuh rekomendasi pindar legal yang telah terbukti aman, terpercaya, dan terdaftar sebagai pindar resmi OJK.
Berikut adalah tujuh rekomendasi aplikasi pinjaman daring terbaik dan legal versi tahun 2025, yang telah mengantongi izin resmi dari OJK dan terbukti memberikan layanan yang aman kepada masyarakat.
Baca Juga: Tips Memilih Pindar atau Pinjol Legal 2025
7 Pindar Legal
1. Kredit Pintar
Aplikasi ini dioperasikan oleh PT Kredit Pintar Indonesia dan telah mengantongi izin OJK sejak tahun 2019. Kredit Pintar menyediakan limit pinjaman hingga Rp50 juta dengan tenor fleksibel mulai dari 2 bulan hingga 12 bulan.
Pengguna dapat mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store untuk mengakses berbagai program pinjaman yang tersedia.
2. KTA Kilat
KTA Kilat berada di bawah naungan PT Pendanaan Teknologi Nusa dan juga telah memiliki izin OJK sejak 2019. Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp9 juta hanya dengan menggunakan KTP sebagai syarat utama.
KTA Kilat mengklaim dapat mencairkan dana hanya dalam waktu lima menit, dengan proses pendaftaran yang mudah melalui ponsel.
Baca Juga: Fakta di Balik Pinjaman Resmi OJK yaitu Pindar, Jangan Terkecoh Mitos Pinjol!
3. MauCash
Merupakan bagian dari Astra Group, MauCash menyediakan dua produk pinjaman, yakni pinjaman personal hingga Rp8 juta dan pinjaman bisnis hingga Rp50 juta.
MauCash dikenal dengan bunga pinjaman yang rendah dan proses pengajuan yang efisien. Aplikasi ini telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK.
4. PinjamanGO
PinjamanGO merupakan anak usaha dari Sinarmas Group dan telah tercatat di OJK sejak tahun 2019. Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp10 juta dan tenor maksimum 90 hari.
Persyaratan pengajuan cukup mudah, yaitu KTP, nomor ponsel aktif, dan penghasilan minimum Rp3 juta per bulan.
5. AdaKami
Dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, AdaKami menyediakan layanan pinjaman dana tunai tanpa agunan hingga Rp10 juta.
Pengguna dapat memilih tenor cicilan bulanan hingga 12 kali pembayaran. AdaKami telah memiliki izin resmi dari OJK dan menyediakan proses pengajuan yang cepat dan aman.
6. EasyCash
EasyCash menjadi salah satu pinjol terpercaya yang juga telah mengantongi izin OJK. Aplikasi ini menyediakan pinjaman hingga Rp80 juta dengan tenor maksimal 9 bulan.
Pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui transfer bank, Indomaret, maupun Alfamart. EasyCash banyak dipilih masyarakat karena kemudahan akses dan fleksibilitas metode pembayaran.
7. Indodana
Indodana diakui sebagai salah satu pinjol terbaik dan terpercaya untuk tahun 2025. Aplikasi ini menyediakan dua produk utama: Indodana PayLater dengan limit hingga Rp50 juta, serta Indodana Dana Tunai dengan limit hingga Rp70 juta.
Pengguna dapat mengunduh aplikasi pinjaman daring legal ini melalui Play Store, App Store, atau melalui tautan resmi yang tersedia.
Dengan memilih aplikasi pinjaman daring yang legal dan terdaftar OJK, masyarakat dapat memperoleh manfaat pembiayaan yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan.