POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pindar atau pinjaman online AkuLaku menjadi salah satu pilihan terbaik bagi mereka yang membutuhkan dana cepat dengan bunga yang lebih terjangkau.
Sebagai platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), AkuLaku menawarkan bunga pindar yang semakin rendah, dengan batas maksimum bunga harian yang diturunkan menjadi 0,3 persen atau 9 persen per bulan, sesuai dengan kebijakan terbaru dari OJK.
Salah satu keunggulan AkuLaku adalah kemudahan dan kecepatan dalam pengajuan pindar. Pengguna dapat mengajukan pindar untuk berbagai keperluan, mulai dari pembelian barang hingga kebutuhan mendesak lainnya.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Pindar AkuLaku di Indomaret
Salah satunya adalah pengalaman yang dibagikan oleh Andre, seorang pengguna setia AkuLaku yang telah memanfaatkan layanan ini sejak tahun 2020.
Proses Pengajuan Pindar di AkuLaku
Untuk mengajukan pindar di AkuLaku, pengguna hanya perlu memenuhi beberapa syarat mudah.
"Yang pertama, kamu harus menjadi warga negara Indonesia dan memiliki KTP.
Kedua, berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
Ketiga, memiliki rekening bank atas nama pribadi untuk pengajuan pindar tunai," jelas Andre, dikutip dari YouTube Andre Tuwan.
Baca Juga: Heboh Ancaman Penagihan Pindar Dikawal Polisi: Fakta atau Sekadar Teror?
"Selain itu, kamu juga perlu mengisi formulir online yang mencakup informasi pribadi, foto KTP, selfie, data pekerjaan, penghasilan, dan kontak darurat," tambahnya.