Kenali Mitos Pindar, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya Soal Pinjaman Resmi OJK

Jumat 09 Mei 2025, 13:41 WIB
Ilustrasi. Kenali beberapa mitos soal pindar resmi OJK dan pahami faktanya agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Kenali beberapa mitos soal pindar resmi OJK dan pahami faktanya agar terhindar dari penipuan. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang masih memiliki persepsi negatif tentang pinjaman, terutama pindar (pinjaman daring) yang terdaftar OJK, yang sering kali diselimuti oleh mitos yang tidak sepenuhnya benar.

Padahal, utang atau pinjaman adalah bagian yang tak terpisahkan dari sistem ekonomi. Tak hanya individu, perusahaan besar pun memiliki utang yang sangat besar.

Andre dalam kanal YouTube Andre Tuwan, mengungkapkan pengalamannya menggunakan pinjaman sejak tahun 2014.

Baca Juga: Aktifkan Pindar SPinjam Langsung dari Aplikasi dengan Proses Cepat, Cek Keuntungannya di Sini

Ia berpendapat bahwa mitos mengenai pinjaman sering kali menyesatkan dan perlu dibongkar agar orang-orang lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka.

Andre juga sempat membagikan beberapa mitos yang perlu diluruskan seputar pinjaman.

Mitos Pinjaman Digital

Mitos 1

Kartu Kredit adalah Kartu Utang yang Berbahaya

Banyak yang berpikir bahwa kartu kredit hanya akan membuat utang menumpuk, cash flow terganggu, dan kehidupan semakin kacau.

Baca Juga: Rekomendasi Pindar Limit Hingga Rp50 Juta, Bunga Rendah 0,6 Persen

Namun, menurut Andre, kartu kredit bisa menjadi alat yang sangat berguna jika digunakan dengan bijak.

"Saya sudah menggunakan kartu kredit selama bertahun-tahun dan mendapatkan banyak benefit, termasuk tiket pesawat dan ruang tunggu bandara gratis.

Kartu kredit juga memudahkan dalam mengatur arus kas dan membayar tagihan bulanan tanpa harus menggunakan uang tunai," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update