Dalam kasus seperti itu, masyarakat berhak melaporkannya ke pihak kepolisian karena sudah termasuk dalam tindak pidana.
Sebaliknya, jika teror hanya berupa kata-kata kasar atau ancaman verbal melalui pesan, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing emosi atau ketakutan berlebih.
Bersikap tenang, pasrah, dan tidak bereaksi berlebihan justru menjadi kunci agar tidak semakin ditekan oleh oknum penagih yang berniat manipulatif.
Sabar dan Tetap Waspada
Menghadapi tekanan dari pinjol memang bukan hal mudah. Namun, menunjukkan sikap panik atau mencoba merayu penagih agar diberi keringanan justru bisa menjadi bumerang.
Oknum penagih bisa menilai korban sebagai pihak yang mudah dimanipulasi. Oleh karena itu, tetaplah bersikap tenang dan bijak dalam merespons setiap komunikasi.
Terpenting, jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Lakukan verifikasi mandiri terhadap informasi yang diterima agar tidak mudah tertipu.
Ketenangan dan kewaspadaan adalah senjata utama untuk menghadapi tekanan dari praktik penagihan yang tidak manusiawi.
Tips Menghindari Teror Pinjol Ilegal
- Hindari pinjaman online ilegal.
- Simpan bukti komunikasi sebagai dokumentasi hukum.
- Blokir nomor penagih yang melakukan intimidasi.
- Laporkan ke OJK atau polisi jika terjadi kekerasan verbal atau fisik.
- Jangan terpancing provokasi atau ancaman.