Situasi ini bertujuan agar para kardinal dapat fokus menentukan pemimpin baru Gereja Katolik tanpa intervensi atau tekanan eksternal.
Dimulai 16 Hari Setelah Wafatnya Paus Fransiskus
Paus Fransiskus meninggal dunia pada 21 April 2025 lalu, dan sesuai aturan, konklaf harus dimulai antara 15 hingga 20 hari setelahnya.
Tahun ini, Vatikan menetapkan hari ke-16 sebagai waktu pelaksanaan, agar persiapan logistik dan spiritual dapat dilakukan secara optimal.
Juru Bicara Vatikan, Matteo Bruni menjelaskan bahwa berbagai penyesuaian telah dilakukan, termasuk menutup Kapel Sistina untuk umum dan menyiapkan tungku pembakar khusus untuk surat suara.
Tahapan Pemungutan Suara
Para kardinal menuliskan secara manual nama calon paus yang mereka pilih, yang harus merupakan pria Katolik Roma yang sudah dibaptis.
Pada hari pertama, pemungutan suara dilakukan satu kali di sore hari. Setelahnya, empat sesi digelar setiap hari, dua kali pagi, dua kali sore.
Setiap selesai sesi, seluruh surat suara dibakar di tungku khusus. Jika belum tercapai suara dua pertiga, asap hitam akan terlihat mengepul dari cerobong Kapel Sistina.
Namun jika suara mayoritas telah tercapai, asap putih akan membubung sebagai pertanda bahwa paus baru telah terpilih.
Puncak Konklaf: “Habemus Papam”
Ketika seorang kardinal akhirnya terpilih dan menerima jabatan sebagai Paus, seorang kardinal senior akan muncul di balkon Basilika Santo Petrus dan menyampaikan pengumuman resmi dengan kalimat terkenal: “Habemus papam”, “Kita memiliki Paus.”
Pengumuman ini disambut antusias oleh ribuan umat dan wisatawan yang memadati Lapangan Santo Petrus, yang sejak awal telah menanti kemunculan pemimpin tertinggi Gereja Katolik yang baru, lengkap dengan nama kepausan yang akan ia gunakan.
Tidak hanya itu, pengumuman telah dipilihnya paus baru pun disambut baik oleh sejumlah tokoh pemimpin dunia.