Sebagai informasi, Lisa telah resmi melayangkan gugatan perdata yang terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt. G/2025/Pengadilan Negeri Bandung yang diajukan pada 5 Mei 2025.
Diketahui, perkara itu akan disidangkan perdana pada 19 Mei 2025 mendatang. Pihak Ridwan Kamil mengaku telah siap menjalani proses hukum sesuai aturan.
“Beliau kooperatif. Beliau siap menghormati proses hukum di PN Bandung nanti," ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar.