JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyampaikan, tarif sewa untuk Rusun Jagakarsa mulai dengan harga Rp865 ribu hingga Rp1,8 juta per bulannya.
“Jadi untuk sewa kita sesuai dengan Perda 1 tahun 2024 dari Rp865.000 per unit per bulan hingga Rp1,8 juta per unit per bulan,” ucap Kelik di Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis 8 Mei 2025.
Kelik menyampaikan, Rusun Jagakarsa memiliki tiga tower yang masing-masing mempunyai 16 lantai.
"Kemudian salah satu yang sudah ada di lokasi ini yang sebentar lagi akan Bapak resmikan adalah rusun kita Yang tiga tower ada masing-masing 16 lantai dengan jumlah unit 723 unit," katanya.
Baca Juga: Pramono Prioritaskan Korban Banjir Krukut dan Mampang Jadi Penghuni Rusun Jagakarsa
Kelik menyebut, Rusun Jagakarsa merupakan rusun kedua yang berada di Jakarta Selatan.
"Ini adalah rusun di Jakarta Selatan yang kedua Pak setelah Pengadegan. Jadi benar-benar sangat ditunggu warga di sekitar sini," ujar dia.
Kelik mengatakan, bangunin ini berdiri pada tahun 2023 hingga 2024 di lahan pertikal Dinas Perumahan Seluas kurang lebih 1,9 hektare.
Fasilitas Rusun
"Kemudian untuk unitnya adalah 36 meter persegi Ada dua kamar tidur, kemudian dapur, kamar mandi, ada untuk jemuran juga. Kemudian ada ruang bersama tiap-tiap lantai yang bisa dimanfaatkan dari warga nantinya," katanya.
Kelik menyampaikan, Rusun itu juga memiliki lift dengan kartu akses yang diharapkan dapat membuat para penghuninya lebih nyaman dan aman.
“Untuk Jakarta ini juga mungkin tadi sudah kita lihat ada sarana prasarana yang kita siapkan untuk warga penghuninya,” kata dia.