Waspada terhadap tawaran menggiurkan dengan berbagai penawaran. Apabila Anda menemukan pinjol ilegal, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwenang lainnya.
Itulah tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk menjauhi pinjol demi keamanan finansial. Pastikan Anda tidak tertipu pada tawaran ilegal yang merugikan di kemudian hari.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan pinjol di platform manapun.
Poskota hanya memberikan informasi seputar cara menjauhi pinjol yang dapat membahayakan keuangan.